Sabtu, 14 September 2013

KEWAJIBAN BERHIJAB BAGI WANITA MUSLIM

ASSALAMU'ALAIKUM WR.WB

di sini sebagai umat muslim menyampaikan amanat kewajiban berhijab bagi setiap wanita muslim.
 pasti ukhti dan akhi ada yang berfikir seperti ini" sok memberi nasihat belum tentu dirinya berhijab"

saya mulai berhijab tahun ini, dulu saya berhijab "pasang-lepas" dari dulu saya sudah berkeinginan untuk berhijab sempurna tapi tahun ini alhamdulillah saya sudah melaksanakan.
bagaimana dengan ukhti?

sejak saat itu saya mulai mencari tentang dalil -dalil yang mewajibkan wanita muslim untuk menutup aurat (berhijab). salah satunya ini ukhti:


Imam Ali as berkata:
“Saya dan Fathimah menghadap Rasulullah saw dan kami melihat beliau dalam keadaan menangis tersedu-sedu dan kami berkata kepada beliau: “Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu, apa yang membuat anda menangis tersedu-sedu?”

Rasulullah bersabda:
“wahai Ali pada malam mi’raj ketika aku pergi ke langit ,aku melihat wanita–wanita umatku dalam azab dan siksa yang sangat pedih sehingga aku tidak mengenali mereka. Oleh karena itu, sejak aku melihat pedihnya azab dan siksa mereka, aku menangis.

Kemudian beliau bersabda:
Aku melihat wanita yang digantung dengan rambutnya dan otak kepalanya mendidih.

Rasulullah saw bersabda:
“Wanita yang digantung dengan rambutnya dan otak kepalanya mendidih adalah wanita yang tidak mau menutupi rambutnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahram.

Sepenggal cerita Ali as diatas dari  sabda Rosullullah mengenai wanita yang masuk neraka mererangkan dengan jelas bahwasanya seorang wanita akan masuk neraka jika tidak menutupi rambutnya atau memakai jilbab(Hijab).

tidak hanya untuk ukhti saja, bagi akhi juga ada:

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31).

 oleh karena itu bagi ukhti yang belum berhijab coba di mulai dari sekarang,
sebelum nya maaf ya ukhti dan akhi kalau bahasa nya kurang menarik, karna saya juga masih dalam proses belajar.

do'akan saya semoga tetap iqtiqomah dalam berhijab secara syariat.

ASSALAMUALAIKUM.